RUU Penyesuaian Pidana
Bagikan Topik
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 24 Nov 2025, 15:19 WIB
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana tidak akan membuka ruang kriminalisasi. Ia menegaskan, RUU ini hanya bersifat teknis dan terdiri dari sembilan pasal. Hal ini disampaikannya usai rapat Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum yang membahas RUU Penyesuaian Pidana.
Pembahasan ini dilakukan karena UU KUHP dan UU KUHAP telah disahkan dan akan berlaku pada 2 Januari 2026. RUU Penyesuaian Pidana harus dirampungkan sebelum aturan tersebut berlaku. Eddy menjelaskan, RUU Penyesuaian Pidana merupakan mandat dari Pasal 613 KUHP Nasional. Tujuannya ialah menyesuaikan berbagai aturan lain dengan KUHP baru.
12 Konten
Terbaru
02 Desember 2025·4 Konten
02 Desember 2025·4 Konten
24 November 2025·4 Konten
24 November 2025·4 Konten
20 November 2025·1 Konten
20 November 2025·1 Konten
